Bagian Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pelayanan kesehatan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Sekretariat Jenderal, dan Badan Keahlian.
Menjadikan Bagian Pelayanan Kesehatan yang profesional, bermutu, cepat,tepat, dan nyaman di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
*(Bagian Pelayanan Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dilakukan oleh tenaga kesehatan yang senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, santun dan ramah dalam melayani ditunjang oleh alat-alat kesehatan yang akurat dan terkini, serta lingkungan yang bersih dan nyaman)
Senyum, salam, sapa
Empati
Hadirkan kenyamanan
Amanah
Teliti dan tulus dalam melayani
Klik Lihat dan tunggu sampai proses membuka file PDF selesai
1
18
BADAI SITOKIN PADA COVID -19
KARANTINA & ISOLASI
AMBEIEN
APA ITU KIPI?
CARA MEMASAK SAYURAN
AMBEIEN
SEMINAR KESEHATAN TENTANG JANTUNG