Bagian Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pelayanan kesehatan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Sekretariat Jenderal, dan Badan Keahlian.
Menjadikan Bagian Pelayanan Kesehatan yang profesional, bermutu, cepat,tepat, dan nyaman di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
*(Bagian Pelayanan Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dilakukan oleh tenaga kesehatan yang senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, santun dan ramah dalam melayani ditunjang oleh alat-alat kesehatan yang akurat dan terkini, serta lingkungan yang bersih dan nyaman)
Senyum, salam, sapa
Empati
Hadirkan kenyamanan
Amanah
Teliti dan tulus dalam melayani
Klik Lihat dan tunggu sampai proses membuka file PDF selesai
11
16
COVID-19 dalam Angka
MASUK ANGIN
TIPS CEPAT BUGAR SETELAH SEMBUH COVID
DAGING KAMBING
KESEHATAN IBU DAN ANAK
AKHIR ISOLASI MANDIRI
NASIHAT GIZI SELAMA PANDEMI COVID 19