Bagian Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pelayanan kesehatan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Sekretariat Jenderal, dan Badan Keahlian.
Menjadikan Bagian Pelayanan Kesehatan yang profesional, bermutu, cepat,tepat, dan nyaman di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
*(Bagian Pelayanan Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dilakukan oleh tenaga kesehatan yang senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, santun dan ramah dalam melayani ditunjang oleh alat-alat kesehatan yang akurat dan terkini, serta lingkungan yang bersih dan nyaman)
Senyum, salam, sapa
Empati
Hadirkan kenyamanan
Amanah
Teliti dan tulus dalam melayani
Klik Lihat dan tunggu sampai proses membuka file PDF selesai
7
20
KURANG OLAHRAGA
SOP POLI ISPA
PEGAL LINU DAN NYERI OTOT
KIPI
WASPADA VIRUS CORONA
ATASI INSOMNIA DENGAN MINUM TEH CHAMOMILE
DAGUSIBU (DApatkan, GUnakan, SImpan, dan BUang) OBAT DENGAN BENARr